"Saya enggak pernah membahas komitmen fee," ujar Hendri.
Pernyataan ini berbeda dalam Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan jaksa. Hendri menyebut dirinya pernah diminta ajudan Bupati Bener Meriah Ahmadi, Muyassir, untuk mengurus proyek yang dibiayai DOKA. Hendri kemudian menyampaikan pada orang kepercayaan Irwandi, Teuku Syaiful Bahri. Saat itu Syaiful menyebut ada komitmen fee yang akan diterima sebesar 10 persen.
"Tidak ada pembicaraan itu. Saya enggak pernah sama sekali bicara soal fee dengan Syaiful," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya enggak tahu mereka bahas apa. Tapi setelah pertemuan Pak Ahmadi buru-buru ke mobil dan bilang 'tolong dibantu'. Enggak tahu bantu apa," tuturnya.
Dalam perkara ini, Hendri didakwa sebagai perantara penerima suap senilai Rp1 miliar oleh Irwandi Yusuf dari Ahmadi, mantan Bupati Bener Meriah. Uang suap itu diberikan agar sejumlah proyek di Aceh digarap oleh kontraktor dari Bener Meriah. (pris/age)