Janji itu diutarakan di depan 500 camat dalam Rapat Koordonasi Nasional (Rakornas) Camat di Jakarta, Rabu (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ambil dana program kan tidak mungkin. Nanti kalau masing-masing kecamatan dapat Rp50 juta sampai Rp100 juta sudah cukup bagus," imbuhnya.
Tjahjo menyampaikan dirinya sudah melobi dana kecamatan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani selama dua tahun terakhir. Ia berharap usulan ini bisa segera direalisasikan.
"Belum, belum [diputuskan]. Anggaran yang penting payung hukumnya. Kemudian nanti bisa gunakan anggaran program, [harus] jelas payung hukumnya, jangan sampai ada masalah hukum," tutur dia.
Dana desa digelontorkan sejak 2015 dengan angka Rp20,7 triliun. Lalu di 2016 Rp47 triliun, Rp60 triliun pada 2017 dan 2018. Kemudian di 2019 kembali naik hingha Rp73 triliun.
Sementara dana 8.122 kelurahan mendapat kucuran anggaran sesuai kategori kualitas pelayanan publik. Kucuran dana berkisar dariRp352,9 juta hingga Rp370,1 juta per kelurahan.
[Gambas:Video CNN] (dhf/arh)