Jelang persidangan, istri Fahmi, Inneke Koesherawati turut mendampingi. Pantauan CNNIndonesia.com, Inneke yang mengenakan pakaian dan jilbab hitam tampak duduk di kursi tamu ruang 5 Pengadilan Negeri Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Fahmi dituntut lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Fahmi diyakini bersalah karena memberi suap kepada Wahid Husen demi mendapat tambahan fasilitas di dalam sel.
Dalam pledoi yang disampiakan Fahmi do persidangan sebelumnya, ia menyesali perbuatannya karena harus kembali terlibat kasus suap.
Sebelumnya, Fahmi merupakan terpidana di Lapas Sukamiskin yang sedang menjalani 2,5 tahun penjara terkait kasus suap proyek di Bakamla.
"Harusnya Agustus ini keluar. Kalau tidak ada kasus ini, Agustus keluar. Ini cobaan kesabaran buat saya," ucapnya.
(hyg/arh)