"Pada 19 Maret berhasil diamankan kembali atas nama M alias Abu Arkam, ditangkap di Kaltim, Berau," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menjelaskan penangkapan Abu Arkam dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan tujuh tersangka teroris yang telah ditangkap sebelumnya, yakni P, Abu Hamzah alias AH, AK alias Ameng, ZP alias Ogek, R alias Syuhama, M, dan Y alias Kodijah.
"Orang ini berkomunikasi dengan beberapa sel antara lain P alias R," ucap Dedi.
Dengan penangkapan Abu Arkam, maka Densus 88 telah mengamankan total delapan orang yang tergabung dalam jaringan kelompok Sibolga.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)