Menurut dia, tak ada alasan untuk menghapus UN. Sebab hal itu merupakan amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang salah satunya mengatur mengenai evaluasi pendidikan secara nasional.
Atas dasar itu, Muhadjir mengatakan, bahwa pergantian yang dibolehkan hanya sebatas pada penamaan atau penyebut saja. Artinya, nama selain UN tak masalah, karena sistemnya tetap sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UN, kata dia, kini hanya digunakan pemerintah sebagai penggali motivasi instrinsik siswa. Juga untuk mengetahui kemampuan siswa yang sesungguhnya tanpa paksaan, rangsangan, dan iming-iming apapun.
"Kita dengan UN ini ingin menggali motivasi instrinsik dari anak itu sendiri, jadi kita ingin tahu betul kemampuan nyata dari anak," ucap dia.
"Itu untuk menciptakan treatment, mana yang belum baik, harus diperbaiki. Kan sekarang ini sudah kita tetapkan, misalnya hasil matematik itu sekarang sekolah-sekolah (kita) sudah tahu kualitasnya gimana," kata dia.
Sebelumnya, saat debat cawapres, Minggu (17/3) lalu, Sandi menyatakan akan menghapus ujian nasional jika memenangkan Pilpres 2019 bersama Prabowo Subianto. Sebagai gantinya, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menawarkan konsep penelusuran minat dan bakat. (frd/osc)