Pengemis Bogor Punya Sopir Pribadi, Sehari Raup Rp1,5 Juta

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 21 Mar 2019 09:04 WIB
Herman alias Enur biasa diantar-jemput menggunakan Toyota Avanza untuk mangkal di perempatan Yasmin, Bogor. Mengemis 30 menit bisa raup minimal Rp150 ribu.
Ilustrasi pengemis. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Jakarta, CNN Indonesia -- Herman alias Enur setiap harinya biasa mangkal di simpang lampu merah Yasmin Kota Bogor, Jawa Barat.

Tak ada yang menyangka pengemis paruh baya itu punya mobil dan biasa diantar-jemput sopir pribadi, sampai akhirnya foto dia viral usai diunggah di media sosial.

Herman ditangkap Polisi Pamong Praja pada Rabu (20/3) siang bersama anak jalanan dan pengemis lainnya yang berkeliaran di jalan-jalan utama Kota Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diinterogasi petugas, Herman mengaku dalam waktu setengah jam saja dia bisa meraup uang Rp150 ribu dari hasil minta-minta.

"Kalau hari biasa Rp150 ribu minimal normalnya. Kalau Sabtu-Minggu beda lagi," kata Herman seperti diberitakan CNN Indonesia TV.

Berdasar hasil pemeriksaan, petugas mendapati temuan bahwa kakek asal Cibungbulan itu juga memiliki mobil Toyota Fortuner dan bisa meraup Rp1,5 juta dalam sehari.

Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Ajrin Samsudin berencana mengirim Herman ke panti agar tak mengulangi lagi aksinya tersebut.

"Hasil investigasi, dia cuma pura-pura. Tadi ada mobil Fortuner segala macam. Hasil investigasi anak-anak, dia bisa dapatkan sampai Rp1,5 juta per hari. Kalikan saja 30 hari dalam sebulan bisa berapa," kata Ajrin.

Berdasar kesaksian warga, Herman biasa memarkirkan mobilnya berjenis Toyota Avanza di lokasi yang agak berjauhan dengan tempat dia mangkal. Mobil itu diparkir di sebuah lahan belakang warung, tak jauh dari sebuah masjid di kawasan mangkalnya.

"Kalau mobil memang di sini, karena kalau ditaruh di masjid mungkin enggak enak, jadi ditaruh di sini. Tiap hari pakai mobil bawa sopir," kata Joko Sudarsono, warga yang menyaksikan Herman biasa diantar-jemput oleh sopir pribadinya.

Petugas kini masih mendalami aset milik pengemis yang belakangan viral di media sosial tersebut. Mobil dan uang hasil mengemis untuk sementara diamankan oleh petugas.

Jika tebukti melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum, Herman terancam hukuman enam bulan penjara dengan denda mencapai Rp50 juta.
[Gambas:Video CNN] (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER