Sebelumnya, di dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi mengaku diminta membuat daftar oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy berisi uang bagi para pejabat di Kemenpora dan KONI.
Dalam daftar itu salah satu nama yang didiktekan kepadanya, ada inisial M dengan jumlah uang Rp1,5 miliar. Suradi menyatakan inisial 'M' itu adalah menteri dalam hal ini Menpora Imam Nahwari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Imam tak menjawab dengan lugas bahwa yang disampaikan Suradi dalam persidangan adalah salah atau fitnah. Menurut Imam, siapapun bisa membuat inisial dalam daftar yang diserahkan ke KONI.
Imam kemudian mengklaim tetap akan menghargai proses hukum dugaan suap di Kemenpora yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam menjelaskan akan melihat fakta dan opini yang dibangun dalam persidangan.
"Dan saya akan mengikuti nanti proses hukum yang ada, dan di situ lah kesempatan saya untuk memberikan penjelasan. Tetapi jangan bangun opini yang tidak sesuai fakta hukum," kata Imam.
Tak hanya itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku siap bila dia dipanggil KPK untuk diminta keterangan terkait dugaan suap di Kemenpora dan KONI.