Selain itu, lembaga tersebut menyatakan mobil itu diduga milik purnawirawan TNI. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan hal itu diketahui dari temuan Panwascam Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Masih dalam penyelidikan, jangan (dulu diungkap identitasnya). Ada, orangnya sedang diproses. Bukan (perwira aktif), purnawirawan," ujar Bagja saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembaga itu punya waktu empat belas hari kerja untuk mengumpulkan fakta-fakta dan memutus dugaan pelanggaran pemilu.
Sebelumnya, viral video di media sosial yang menayangkan mobil Pajero dengan pelat 3005-00 yang terlihat di acara kampanye relawan Prabowo-Sandi.
TNI sedang mendalami hal itu dan kemungkinan sanksi jika terbukti ada anggota yang ikut berkampanye.
"Hal tersebut sedang dalam penyelidikan dan pendalaman kami kenapa sampai terjadi berubah jenis kendaraan tersebut yang digunakan," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Sisriadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
[Gambas:Video CNN] (dhf/osc)