Hal ini dikatakannya terkait video viral yang memperlihatkan mobil Mitsubishi Pajero berpelat merah dengan nomor 3005-00 diduga milik purnawirawan TNI dalam sebuah acara politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri menjaga netralitas selama Pemilu 2019. Pemilu akan masuk fase kampanye rapat umum dan iklan kampanye pemilu pada Minggu (24/3).
"ASN ini memang punya hak pilih. Tapi dia tidak boleh terlibat sebagai tim kampanye atau ikut berkampanye secara aktif. Misalnya dia naik panggung atau jadi panitia," kata Abhan.
Abhan mengatakan ASN, TNI, dan Polri memang boleh ikut dalam kampanye. Akan tetapi, mereka diwajibkan untuk melepas atribut kelembagaannya masing-masing. Selain itu, mereka juga tidak diperbolehkan untuk memakai atribut partai.
[Gambas:Video CNN] (jnp/rea)