Asep diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RMY," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa dia dulu ketika di mahasiswa mungkin 20 tahun lalu, dia pernah setiap pagi belajar mengaji ke saya," kata Asep.
Selain Asep KPK juga memeriksa dua orang lainnya yakni, Pegawai Negeri Sipil Kanwil Kemenag Yogyakarta Abdul Rochim dan Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.
Khofifah menampik pernyataan Romi. Ia menyatakan pengangkatan Kakanwil Kemenag Jatim Haris bukan berdasarkan rekomendasi dari dirinya dan Asep.
Untuk diketahui KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (sah/osc)