Hal itu ia sampaikan untuk merespons pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengeluhkan banyak lembaga survei di Indonesia berbohong.
"Kita memerlukan mungkin semacam UU begitu atau regulasi tentang lembaga survei, supaya kerja dari lembaga survei lebih bertanggung jawab, tidak partisan," kata Fahri di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar lembaga survei dapat direformasi secara kelembagaan.
"Saya kira kalau mau partisan diumumkan bahwa dia partisan. Jangan kemudian atas nama sains dan ilmu pengetahuan ternyata dia partisan," ujarnya.
Selain itu, Fahri menyatakan kritik Prabowo terhadap lembaga survei merupakan bentuk kepedulian dari Ketua Umum Partai Gerindra itu agar proses pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil.
Fahri menyatakan seharusnya lembaga survei dapat diatur secara moral dan secara etika agar lebih objektif dalam meneliti dan menyampaikan hasil survei kepada publik.
"Kan selama ini niatnya memang nyerang. Ya terang aja masyarakat kan terbelah. Tapi kemudian mengembangkan opini bahwa 'ini pemilihnya itu radikal', akhirnya bikin takut orang. Ah itu apa begitu. Itu bukan kerjaan ilmuwan itu, pekerjaannya provokator," kata Fahri.
Sebelumnya, Prabowo mengeluhkan tentang lembaga survei di Indonesia banyak bohong dan sekadar akal-akalan dalam merilis hasil survei saat berkampanye di Makassar, Sumsel, kemarin.
"Rakyat sudah capek dengan pencitraan, sudah capek dengan lembaga survei yang akal-akalan yang banyak bohong," ujar Prabowo.
[Gambas:Video CNN] (rzr/kid)