"Kami berharap pada orang tua untuk tidak mengajak putra-putrinya ya, dalam mengikuti setiap kampanye-kampanye terbuka yang ada di daerah masing-masing," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/3).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut dua capres peserta Pilpres 2019, Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto sama-sama melakukan pelanggaran dalam kampanye rapat umum perdana. Salah satu pelanggaran yang dilakukan yakni beberapa peserta membawa anak-anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan ada kesadaran dari orang tua masing-masing, untuk tidak mengajak," ujarnya.
Ade berterima kasih kepada Bawaslu yang telah mengevaluasi pelaksanaan kampanye terbuka perdana. Ia menyatakan TKN Jokowi-Ma'ruf selalu mengingatkan kepada tim kampanye, pejabat yang mendukung pasangan 01 agar mematuhi aturan hukum.
"Kami berupaya tetap mematuhi peraturan hukum," kata Ade.
Sebelumnya Bawaslu menyebut dua capres, Jokowi dan Prabowo sama-sama melakukan pelanggaran dalam kampanye rapat umum perdana yang digelar Minggu (24/3).
Sejumlah pelanggaran antar lain peserta yang membawa anak-anak, aparatur sipil negara (ASN) ikut kampanye, hingga para pejabat negara yang ikut kampanye masih menggunakan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas.
Bawaslu telah memerintahkan kantor di daerah untuk segera menindak dan memperingatkan peserta kampanye untuk taat aturan.
[Gambas:Video CNN] (ain)