Target ia sampaikan usai menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/3) malam. Ia menyatakan pihaknya telah membentuk panitia kerja (Panja) dan berhasil menyelesaikan berbagai Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam RUU tersebut.
"Dari sisi kemudahan atau Daftar Inventaris Masalah (DIM) ada hampir 864 yang sudah didrop berarti kan tidak lama, paling lama banyak memakan waktu sekitar satu dua bulan sebelum berakhir masa berakhirnya masa periode DPR ini," kata Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:JK Bakal Tutup Munas Ulama dan Konbes NU |
Salah satunya, soal dua opsi tentang nomenklatur ruu tersebut. "Jadi ada dua usulan yg berbeda sekarang ini. Yaitu hanya untuk Undang-undang pesantren saja atau yang kedua RUU tentang Pesantren dan pendidikan keagamaan. Dua-duanya memiliki alasan filosofis dan juga sosiologis yang sama," kata dia.
Ia menilai selama ini negara masih belum memperhatikan dengan baik eksistensi pesantren, dari sisi sarana dan prasarana, pembiayaan maupun tenaga kependidikannya.
"Dari beberapa aspek itulah yang kemudian kami lihat pada saat pembahasan nanti dari sisi substansi dan filosofinya itu," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menyatakan RUU Pondok Pesantren sangat penting untuk segera disahkan. Ia menyebut aturan tersebut bisa menjadi payung hukum terkait masalah anggaran dan pendidikan bagi pondok pesantren di seluruh Indonesia. (rzr/agt)