DPR Targetkan RUU Pesantren Disahkan Agustus Ini

CNN Indonesia
Selasa, 26 Mar 2019 03:17 WIB
Komisi VIII DPR menargetkan pembahasan RUU Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama bisa selesai dan disahkan Agustus nanti.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher menargetkan Rancangan Undang-undang tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama dapat disahkan menjadi undang-undang pada Agustus 2019 mendatang atau dua bulan sebelum masa jabatan anggota DPR periode tahun 2014-2019 habis.

Target ia sampaikan usai menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/3) malam. Ia menyatakan pihaknya telah membentuk panitia kerja (Panja) dan berhasil menyelesaikan berbagai Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam RUU tersebut.

"Dari sisi kemudahan atau Daftar Inventaris Masalah (DIM) ada hampir 864 yang sudah didrop berarti kan tidak lama, paling lama banyak memakan waktu sekitar satu dua bulan sebelum berakhir masa berakhirnya masa periode DPR ini," kata Ali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Ali menyatakan pembahasan itu tergantung kembali lagi pada tingkat partisipasi dari para anggota Panja. Panja ruu tersebut nantinya akan menggelar rapat secara intens untuk membahas berbagai persoalan yang belum selesai.


Salah satunya, soal dua opsi tentang nomenklatur ruu tersebut. "Jadi ada dua usulan yg berbeda sekarang ini. Yaitu hanya untuk Undang-undang pesantren saja atau yang kedua RUU tentang Pesantren dan pendidikan keagamaan. Dua-duanya memiliki alasan filosofis dan juga sosiologis yang sama," kata dia.

Selain itu, Ali menyatakan subtansi ruu ini nantinya akan lebih fokus pada pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren dan pendidikan agama yang selama ini telah mengakar di tengah-tengah masyarakat.

Ia menilai selama ini negara masih belum memperhatikan dengan baik eksistensi pesantren, dari sisi sarana dan prasarana, pembiayaan maupun tenaga kependidikannya.

"Dari beberapa aspek itulah yang kemudian kami lihat pada saat pembahasan nanti dari sisi substansi dan filosofinya itu," kata dia.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menyatakan RUU Pondok Pesantren sangat penting untuk segera disahkan. Ia menyebut aturan tersebut bisa menjadi payung hukum terkait masalah anggaran dan pendidikan bagi pondok pesantren di seluruh Indonesia. (rzr/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER