Hal sama diungkapkan salah satu koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mendukung tagar dimaksud agar pemantau pemilu dari luar negeri ikut serta dalam memantau penyelenggaraan Pemilu 2019.
Dukungan itu karena Hidayat yang juga Wakil Ketua MPR tersebut meragukan pemantau pemilu lokal dalam memantau jalannya pemilu selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejatinya pemantau pemilu asing sudah sejak lama diundang untuk memantau jalannya pemilu di Indonesia. Meski begitu, teriakan tagar #IndonesiaCallsObserver di jagat maya disebut hanya akan membawa dampak yang sangat serius bagi bangsa ini.
"Ketika sebuah bangsa/negara meminta bantuan asing/internasional untuk dipantau dan diawasi, maka bisa jadi akan serius ditanggapi oleh pihak PBB," ujar Lestari dalam akun Facebooknya yang dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (26/3).
Lestari menjelaskan bahwa dampaknya adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan mendatangkan perangkatnya untuk ikut campur urusan negara Indonesia. Hal ini yang membuat Lestari terusik sekaligus prihatin.
"Katanya kita tidak mau orang asing urus dan ikut campur negara Indonesia? Mengapa harus teriak untuk minta bantuan asing?" ucap Lestari.
Lestari menambahkan, para pihak yang ribut soal perlunya pemantau pemilu asing besar kemungkinan tidak tahu bahwa setiap pemilu di Indonesia, pemantau asing selalu hadir dan diizinkan memantau Pemilu Indonesia.
"Tidak perlu berteriak-teriak. Seolah kondisi negara kita darurat," ucapnya.
Hal terakhir permintaan dengan tagar #IndonesiaCallsObserver, kata dia, menunjukkan ada upaya menggadaikan bangsa dan negara Indonesia kepada pihak asing. Seolah Indonesia tidak mampu mengurus bangsa dan negaranya secara mandiri. Dia menilai itu membuat Indonesia akan kehilangan harga diri.
"Pengalaman saya memantau Pemilu Afghanistan tahun 2014, ketika bangsa itu berteriak minta PBB ikut campur urusan pemilu mereka, maka terasa benar bangsa itu kehilangan harga dirinya," kata Lestari.
"Semua keputusan ditentukan oleh PBB yang tak lain dimotori oleh Amerika dan sekutunya. Apakah Kita akan melakukan hal yang sama untuk negara tercinta?" ucap perempuan yang sudah menjadi pemantau pemilu internasional di ANFREL sejak 2008 ini.
Pemantau dari 33 Negara
KPU sendiri sudah merespons ramainya tagar #IndonesiaCallsObserver di media sosial. Selama ini KPU telah mengundang pemantau pemilu dari luar negara.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan setidaknya pemantau asing yang ikut mengamati proses pemilu Indonesia itu berasal dari 33 negara.
"Kita mengundang penyelenggara pemilu (setingkat KPU) dari 33 negara, perwakilan kedutaan negara-negara sahabat 33 negara, dan LSM/ pemantau internasional 11 lembaga," kata Pramono, Senin (25/3).
Semua pemantau pemilu, kata Pramono, akan diundang pada 15-18 April 2019 oleh KPU. Mereka akan melakukan pemantauan independen terhadap proses pemilu.
"Ada seminar berisi penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam pemilu Indonesia, ada pemantauan ke TPS-TPS, dan ada catatan serta masukan dari lembaga-lembaga itu tentang hasil pemantauan TPS," ujarnya.
Untuk diketahui tagar #IndonesiaCallsObserver memuncaki trending topic di Twitter pada Senin (25/3). Tagar ini diisi berbagai cuitan meminta pemantau internasional ikut memantau Pemilu 2019, karena penyelenggara pemilu dinilai tidak independen.
Masa pemungutan suara Pemilu 2019 bakal digelar pada 17 April 2019. Untuk pertama kalinya, Indonesia menggelar pemilihan presiden dan pemilihan legislatif secara serentak. Tercatat ada 192.828.520 orang pemilih di DPT Pemilu 2019 yang akan memilih pasangan calon-wakil presiden, anggota legislatif, dan perwakilan daerah.
[Gambas:Video CNN] (osc/dea)