Haris mengklaim pihaknya memiliki data terkait polisi di sejumlah daerah yang melakukan pendataan tersebut. Dia mengatakan data itu didapatkan dari sejumlah daerah yang dihimpun oleh polres dan polsek dalam bentuk Microsoft Excel.
"Kami punya data di beberapa daerah kalau polisi melakukan pendataan itu. Pendataan soal kekuatan paslon 01 dan paslon 02. Dukungan siapa dukung siapa. Kelompok ini dukung siapa," kata Haris kepada CNNIndonesia.com saat dihubungi pada Selasa (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Haris bisa memastikan bahwa data yang ia dapatkan itu valid. Ia pun masih memikirkan kepada siapa akan mengungkap data tersebut untuk beberapa hari ke depan.
Mantan koordinator KontraS ini mengatakan pengungkapan data itu tidak akan berguna jika tak ada yang mau menerima laporannya.
"Kalau saya buka untuk apa? Tapi pertanyaan saya apa gunanya polisi mendata di desa," kata Haris.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait data yang diklaim Haris tersebut.
"Saya belum mendapat info akurat tentang isu tersebut," kata Dedi saat dihubungi, Selasa (26/3).
Pada penyelenggaraan Pemilu 2019, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mengeluarkan surat telegram berisi 13 poin larangan bagi anggotanya. Seluruh personel Polri diperintahkan untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak pada pasangan capres-cawapres, caleg, maupun partai tertentu.
Salah satu poin itu berisi tentang polisi dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan politik parpol maupun paslon.
[Gambas:Video CNN] (ani/pmg)