"Terkait dengan adanya keterangan saksi lainnya, yang menjelaskan nama inisial F tersebut, ini terkait dengan keterangan dari pada beberapa saksi yang lainnya yang perlu kami dalami. Nanti kami infokan ya," ujar dia. saat, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusep juga memastikan bahwa Fuad bukanlah orang berinisial F yang pernah disebut sebagai tersangka kasus ini, akhir tahun lalu.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut piahknya sudah menetapkan seorang tersangka amblesnya Jalan Raya Gubeng berinisial F yang merupakan perencana proyek.
Saat ditanya soal kekmungkinan pemeriksaan Fuad ini terkait dengan perizinan proyek rubanah Rumah Sakit Siloam milik PT Saputra Karya, yang diduga jadi penyebab Jalan Raya Gubeng, Yusep menjawab hal itu masih didalaminya.
"Ya mungkin [terkait perizinan], nanti kita konfrontasi dulu terkait hal tersebut," kata dia, yang merupakan mantan Kapolres Jombang itu.
"Enggak tahu, ndak ada [peranan] kok. Ndak, ndak ada, perencanaan itu apa ya," kata Fuad, ditemui usai pemeriksaan.
[Gambas:Video CNN] (frd/arh)