Bantahan diberikannya terkait berita yang berkembang di beberapa media.
"Tidak pernah MUI memfatwakan (golput) haram," kata Prof. Huzaimah seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat tersebut adalah, sidiq (jujur), amanah (terpercaya), tabligh (aspiratif dan komunikatif), dan fatonah (cerdas atau memiliki kemampuan). Selain keempat syarat tersebut, pemimpin yang harus dipilih adalah mereka yang beriman dan bertakwa.
Pasalnya kata Muhyiddin, agama telah melarang golput. Dalam fatwa MUI 2014 golput juga telah diharamkan. Muhyiddin tak memungkiri bahwa tak ada satu pun pemimpin yang ideal di dunia ini.
"Tapi kalau kita tidak gunakan hak pilih kita kemudian terjadi chaos itu kesalahan Anda," ucap Muhyiddin.
[Gambas:Video CNN] (antara/agt)