Drajat merasa sikap KPU terkait hal ini sangat aneh. Menurutnya, pemantau pemilu dari pihak asing seharusnya ditempatkan di daerah-daerah, bukan hanya di Jakarta.
"Kenapa hanya di Jakarta? Sikap KPU ini aneh," kata Drajat saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (27/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, kata dia, jika KPU menginginkan pemilu berjalan baik maka sudah seharusnya pemantau dari luar negeri ini ditempatkan di daerah-daerah yang dilaporkan bermasalah.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya hanya akan menempatkan pemantau Pemilu 2019 dari luar negeri di TPS yang ada di Jakarta.
Arief menyampaikan hal itu dilakukan karena keterbatasan sumber daya manusia KPU pada hari pemungutan suara.
"Karena hari pemungutan suara kan pasti hari yang sangat sibuk bagi KPU. Jadi kita silakan lihat di TPS di sekitar wilayah Jakarta," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/3).
Dia mengatakan penempatan pemantau pemilu akan dibagi oleh KPU. Namun tak menutup kemungkinan jika lembaga bersangkutan mengajukan tempat pemantauan.
Nantinya di setiap TPS akan dikunjungi oleh sekitar 20 delegasi lembaga pemantau pemilu dari dalam dan luar negeri.
[Gambas:Video CNN] (tst/pmg)