"Kami identifikasi ini bukan pemberian pertama, sebelumnya diindikasikan ada penerimaan lain sehingga kami cukup meyakini dengan bukti-bukti yang ada bahwa transaksi tersebut telah terjadi," ujar juru Bicara KPK Febri Diansyah di Kantornya, Kamis (28/7) Dini hari.
Sebagai informasi, KPK Rabu (27/3) malam telah melakukan operasi tangkap tangan Febri mengatakan bahwa dalam OTT tersebut pihaknya telah mengamankan tujuh orang terkait dugaan suap dalam kegiatan distribusi pupuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumber CNNIndonesia.com di KPK menyebut yang ditangkap adalah pejabat PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss.
"Nanti dalam waktu maksimal 24 jam kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dan mempelajari bukti-bukti awal yang sudah kami dapatkan," katanya.
Ia juga mengatakan tim KPK sampai saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan yang dibutuhkan terkait dengan OTT kali ini.