Hal ini, kata dia, terlihat dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Transparency Internasional (TI). Dalam IPK itu, TI memberikan peringkat 96 untuk Indonesia dari 180 negara yang terdata. Padahal lembaga yang sama memberikan peringkat 90 di tahun 2016 untuk Indonesia.
"Bahkan Indonesia peringkatnya di bawah Timor Leste dalam peringkat pemberantasan korupsi. Timor Leste peringkat 91, dari 180 negara. Data ini dikeluarkan oleh pihak TI pada tahun 2018 lalu," kata Suhendra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/3) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ismail mencatat, saat ini masih terdapat sejumlah kasus korupsi yang belum tuntas sepenuhnya. Misalnya, kata dia, pengungkapan kasus korupsi proyek e-KTP. Meski Setya Novanto telah masuk bui, namun ada aktor lain yang menurut dia harus diungkap.
"Dalam kasus ini perlu diungkap sosok penting selain Setya Novanto," kata dia.
"Sudah jelas ada perbuatan melawan hukum dan adanya kerugian negara berdasarkan hasil audit investigasi BPK," kata dia.
Atas dasar ini, menurut Ismail, sudah sepatutnya publik menagih komitmen pemerintah dalam memerangi kejahatan korupsi.
Sebab tersebut dapat menjadi bekal pemilih untuk menentukan suara pada 17 April mendatang.
"Jika Jokowi tidak transparan, maka Jokowi jangan berharap banyak untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, terlebih lagi menjelang beberapa hari pemilihan presiden," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
(tst/osc)