"Apa yang disampaikan Menkopolhukam menurut saya justru hoaks yang menakut-nakuti masyarakat untuk golput dan kritis terhadap sistem politik," kata Alghiffari kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Golput) mengancam oligarki tapi baik untuk demokrasi dan masyarakat," ujarnya.
Lihat juga:MUI Luruskan soal Fatwa Golput Haram |
"Kontestasi yang mereka sedang lakukan justru menggunakan isu-isu yang memecah belah masyarakat dan membuat kacau masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Wiranto menyatakan orang yang mengajak ikut golput dalam Pemilu 2019 sebagai pengacau. Menurut mantan Panglima ABRI ini, mereka bisa dijerat dengan UU Terorisme.
Wiranto juga pernah menyatakan penyebaran hoaks dalam pelaksanaan pemilu bisa ditindak dengan UU Terorisme. Sebab, menurut dia, penyebaran hoaks merupakan teror yang menimbulkan ketakutan di masyarakat.
"Kalau masyarakat diancam dengan hoaks agar mereka takut datang ke TPS, itu sudah ancaman dan merupakan tindakan terorisme. Oleh karena itu kita gunakan UU terorisme," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
[Gambas:Video CNN] (fra/dal)