Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut kesiagaan dari seluruh pihak diperlukan agar mencegah potensi kecurangan. Antisipasi jeda panjang penghitungan suara terjadi karena Pemilu serentak 2019 melibatkan Pilpres sekaligus Pileg 2019.
"Kita harap yang pasti pengawas PPS dan saksi dari semua paslon dan parpol kita harapkan standby di TPS. Jadi mereka semua jangan lengah supaya tak terjadi kecurangan," ujar Pramono saat ditemui di Aula Dakwah Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memahami pasti panitia dan saksi di lapangan akan kelelahan karena proses yang panjang. Sebab itu ia meminta penghitungan dilakukan lebih santai.
Berdasarkan simulasi yang dilakukan KPU, penghitungan suara bisa diselesaikan sebelum pukul 00.00 WIB. Namun waktu tambahan diperlukan untuk menyelesaikan proses administrasi.
MK telah memutus beberapa aturan terkait Pemilu 2019. Salah satunya penambahan waktu penghitungan yang diatur di Undang-undang Pemilu harus selesai dalam satu hari.
MK memutus waktu penghitungan suara bisa ditambah hingga 12 jam jika tidak bisa dirampungkan pada hari yang sama. Dengan catatan penghitungan suara tidak boleh ditunda.
(dhf/gil)