"Sekarang ini di DPR ada RUU PKS yang artinya perlindungan terhadap kekerasan seksual," ujar Rhoma di hadapan ribuan orang yang hadir di lokasi kampanye.
"Mau tahu isinya? Selama suka sama suka, artinya laki-laki boleh berzina dengan perempuan. Selama suka sama suka bahkan laki-laki boleh kawin sama laki-laki," kata Ketua Umum Partai Idaman ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rhoma, jika Jokowi terpilih kembali menjadi Presiden Indonesia, maka bukan tidak mungkin UU itu akan disahkan.
Dia menyebut tak pantas bila sekelompok orang mengklaim hasil pembangunan infrastruktur. Misalnya dengan menyebut jalan tol yang dibangun itu sebagai 'Tol Jokowi'.
"Tol itu adalah bikinanan rakyat bukan tol Jokowi. Yang membiayai rakyat. Jadi bukan Tol Jokowi tapi tol rakyat, tol rakyat, tol rakyat," pekik Rhoma.
Selain Rhoma, kampanye Akbar ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, kiai, dan pimpinan partai di antaranya Hidayat Nur Wahid, Priyo Budi Santoso, Hinca Panjaitan, Zulkifli Hasan, Rachmawati Soekarnoputri.
Sementara itu Komnas Perempuan menyebut ada banyak alasan yang membuat RUU PKS harus segera disahkan. Beberapa di antaranya antara lain kondisi kekerasan seksual di Indonesia yang sudah membahayakan, Sistem hukum Indonesia belum mengakomodasi ragam situasi kekerasan seksual, dan KUHAP hanya berfokus pada pemidanaan pelaku dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap korban.
Lihat juga:Komnas Perempuan: RUU PKS Bukan Pro-Zina |
Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahei juga menyebut RUU PKS bukan untuk melegalkan zina.
"Kalau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dianggap pro zina, pro LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender), saya kira ada bacaan yang belum tuntas terhadap keseluruhan semangat dari RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang diusulkan," ujar Imam.
Dalam pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan juga tidak pernah membidik wilayah perilaku seks bebas. (frd/wis)