"Tidak benar informasi tersebut," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (31/3).
Trunoyudo menyatakan sesuai Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara, anggota Polri harus netral dan tidak boleh turut serta dalam politik praktis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait mutasi Sulman ke Polda Jabar, menurut Trunoyudo, adalah mutasi biasa yang rutin dilakukan di tubuh Polri.
"Yang bersangkutan sudah menjabat lebih kurang hampir dua tahun (sebagai kapolsek) dan jabatan adalah amanah. Semua jabatan ada batasannya," ucapnya.
Sulman Azis sebelumnya mengaku diperintahkan Kapolres Kabupaten Garut menggalang dukungan kepada pasangan calon nomor 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Kabupaten Garut.
Sebelumnya, aktivis Haris Azhar menyampaikan bahwa kepolisian tengah mendata kekuatan dukungan masyarakat terhadap paslon peserta Pilpres 2019. Ia mengklaim memiliki data mengenai hal tersebut di sejumlah wilayah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, tidak membantah ada anggotanya di sejumlah wilayah melakukan pendataan seperti yang disebut Haris. Namun, menurutnya, pendataan dilakukan dalam rangka membuat peta rawan konflik. (pris/ayp)