Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Aryanto mengatakan pihaknya telah memanggil lima orang saksi, untuk dua perkara sekaligus.
"Agenda sidang kali ini adalah kelanjutan dari sidang sebelumnya. Kita memanggil saksi untuk dua perkara atas nama Tentri dan Siska," kata Novan, saat PN Surabaya, Senin (1/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satunya ada saksi VA (Vanessa). Dia siap bersaksi hari ini," kata Novan.
"Rian sudah kami panggil. Tapi belum ada konfirmasi. Tapi kami ikuti prosedural aja, (kalau tidak hadir) kami panggil sebanyak tiga kali, nanti kita akan koordinasi dengan penyidik bagaimana selanjutnya," kata dia.
Lihat juga:Pengacara Vanessa Angel Ajukan Praperadilan |
Senada, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Richard Marpaung mengatakan pihaknya telah memanggil lima orang saksi untuk dihadirkan dalam sidang prostitusi online.
"Ada lima, satu Vanessa Angel, terus dua orang dari penyidik Polda Jatim yang menangkap, kemudian Avriellia Shaqqila kemudian Rian Subroto," ujar Richard saat dikonfirmasi.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, sidang tengah berlangsung tertutup di Garuda 1, PN Surabaya. Vanessa yang juga tengah terlibat kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila tampak sedang memberikan kesaksian. Namun, hingga berita ini diturunkan Rian masih belum tampak hadir.
[Gambas:Video CNN] (frd/dal)