Menurutnya, Golput potensial terjadi karena keputusan untuk tidak memilih pasti didasari oleh penilaian buruk terhadap Paslon pilpres.
"Pasti dia tidak berdiri sendiri. Pasti ada alasan-alsan yang digunakan. Dari alasan-alasan yang digunakan itu bisa jadi kampanye negatif karena memberikan catatan-catatan buruk terhadap seseorang," ucap Hairansyah di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau orang memberi catatan-catatan bebas saja. Tapi kemudian dengan catatan-catatan itu lalu kita mengajak orang lain terlibat, ayo kita Golput sama-sama. Ini kan secara vulgar disampaikan," kata Hairansyah.
Hairansyah juga menekankan bahwa Golput pun suatu hak yang dimiliki warga negara. Tidak ada yang salah dari keputusan seseorang untuk tidak memilih.
"Bukan dalam konteks mengkonsolidasi kekuatan untuk tidak menggunakan hak pilih," ujar Hairansyah.
Berbeda halnya jika diiringi dengan mengajak orang lain untuk tidak memilih. Menurutnya, hal itu bisa dibawa ke ranah hukum karena telah diatur dalam Undang - Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Apalagi jika bentuknya propaganda, provokasi, dengan berbagai catatan-catatan. Tapi kalau untuk dirinya sendiri tidak masalah,' kata Hairansyah.
[Gambas:Video CNN] (bmw)