Direktur Media dan Komunikasi BPN, Hashim Djojohadikusumo mengatakan selain melapor ke lembaga hukum internasional itu, pihaknya juga menggugat ke Mahkamah Konstitusi dan Bareskrim Polri.
"Ya, mungkin gugatan ke Bareskrim, mungkin lapor Interpol, tergantung bagian hukum. Kami mau lapor ke international court of justice, human rights, kami lapor ke Jenewa, human rights kami lapor PBB, ke semua pihak," kata Hashim di Hotel Ayana MidPlaza usai menggelar konferensi Pers terkait DPT bermasalah, Senin (1/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya PBB, UNSC, Court Of Human Right dan sebagainya. Semua pihak yang sah," ujarnya.
"Dan saya mau ingatkan bahwa kecurangan-kecurangan ini di mana-mana terjadi. Ini di Thailand hampir beberapa LSM internasional persoalkan keabsahan pemilu Thailand yang dilakukan petahana di Thailand. Ada juga di tempat-tempat lain," kata dia.
Ilustrasi PBB. (AFP/ Fabrice Coffrini) |
Bahkan menurutnya, pengerahan people power pun sah dilakukan nantinya. Dia mengatakan hal ini untuk menunjukkan bahwa rakyat memiliki kuasa atas hak pilih dan hak politiknya.
"Kalau ditemukan bukti kecurangan pasti kami tidak akan menerima. Karena kecurangan itu pidana. Kalau people power itu sah juga rakyat punya kuasa menunjukkan ketidakpuasan rakyat," kata dia.
Sebelumnya, politikus Amien Rais juga menyatakan akan mengerahkan people power jika timnya menemukan kecurangan Pemilu 2019. Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini enggan menggugat ke MK sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami enggak akan ke MK lagi, kami langsung people power," kata Amien Rais di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (31/3).
[Gambas:Video CNN] (tst/pmg)
