Dalam keterangannya di persidangan, sebelum cucunya babak belur, Oo sempat bertemu terlebih dahulu dengan korban. Saat itu, korban pamit hendak pergi ke Bali bersama Cahya Abdul Jabar (18) yang juga korban penganiayaan Bahar.
"Saya tidak memberi izin sebetulnya, cuma dia bilang mohon doanya. Saya tanya sama siapa pergi, dia bilang sama CAJ. Ada acara, tapi tidak dijelaskan apa," kata Oo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wajahnya babak belur, ada memar terus ada luka merah di matanya. Kepalanya juga botak padahal sebelumnya tidak. Jalannya juga pincang," tutur Oo.
"Dia bilang mau makan, lapar. Cuma cerita dikeroyok di daerah Yasmine lalu dibawa ke daerah Parung," kata Oo.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bogor melihat ada yang berbeda. Dalam BAP-nya yang dibacakan jaksa, Oo menyebut bahwa MKU dikeroyok di Tajul Alawiyyin. Pesantren itu didirikan dan dipimpin oleh Bahar. Oo lantas menanyakan siapa yang memukul. Zaki lantas menjawab yang melakukan pemukulan ialah Bahar.
"Benar seperti itu saksi?," tanya jaksa.
"Benar," kata Oo.