Kepala Bidang Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Harry Goldenhart, Senin (8/4) mengatakan kejadian bermula dengan penganiayaan anggota Brimob bernama Brigadir Dua Roxy.
Roxy menurut Harry dikeroyok sekitar 20 orang. Ia mengalami luka tusuk di punggung dan saat ini masih dirawat di rumah sakit.
"Terjadi penganiayaan yang mengakibatkan anggota tersebut menderita luka tusukan di bagian punggung," kata Harry saat dikonfirmasi, Senin (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harry mengatakan saat ini sudah dibentuk tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
"Untuk menyampaikan permohonan maaf dan akan melakukan perbaikan terhadap rumah tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Harry menuturkan sampai saat ini pihaknya juga masih terus melakukan pengejaran terduga pelaku penusukan terhadap Bripda Roxy. (dis/sur)