Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkangdi, mengatakan bahwa pihaknya menemukan surat suara rusak itu setelah melakukan proses pelipatan dan penyortiran sejak pekan lalu.
"Setelah dilakukan penyortiran terhadap lima jenis surat suara, kami temukan ada 1.533 surat suara rusak," kata Hamdan, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Rabu (10/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamdan menjabarkan bahwa kekurangan surat suara itu mencakup 5.311 untuk pemilihan presiden, 1.473 untuk DPD, 1.030 untuk DPR RI, 335 untuk DPRD Sulawesi Barat, dan 957 untuk DPRD Kabupaten Mamuju.
Hamdan mengatakan bahwa proses pendistribusian surat suara dari KPU Mamuju ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilakukan pada 11-13 April.
Surat suara tersebut harus sudah terdistribusi ke seluruh TPS di Kabupaten Mamuju paling lambat pada 16 April, sehari sebelum pemilu. (has)