"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum, tegas," kata Jokowi di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).
Jokowi mengatakan masyarakat pasti sedih mengetahui dugaan penganiayaan yang dialami Audrey. Menurutnya semua masyarakat juga ikut berduka atas peristiwa perundangan yang menimpa Audrey.
Mantan wali kota Solo itu menilai peristiwa itu bisa terjadi karena pola interaksi sosial antar-masyarakat yang sudah berubah lewat media sosial. Ia meminta orang tua dan guru mengawasi setiap perilaku anak, yang saat ini aktif menggunakan media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengatakan baik nilai agama, budaya, dan norma etika masyarakat Indonesia tidak memperbolehkan melakukan penganiayaan terhadap orang lain. Ia pun kembali mengingatkan kepada orang tua dan guru untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak.
"Karena ada sebuah pergeseran, ada masa transisi, pola interaksi sosial antar masyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial," kata Jokowi.
Orang tua korban baru melaporkan kejadian ke pihak berwenang satu pekan kemudian atau pada Jumat, 5 April lalu.
Polisi akan memberikan penanganan khusus dalam mengusut kasus penganiayaan terhadap Audrey. Penanganan khusus diberikan lantaran korban dan pelaku masih berada di bawah umur.
Pendampingan akan dilakukan oleh psikolog dari Biro SDM Polda Kalbar, KPAI, hingga psikiater.
Kasus Audrey sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tiga pelaku dalam kasus tersebut, telah diidentifikasi oleh penyidik Polresta Pontianak. Ketiga pelaku berinisial F, P, dan N masing-masing berusia 17 tahun.
[Gambas:Video CNN] (fra/gil)