Hal itu disampaikan Jokowi dalam Silaturahmi Nasional Pemerintahan Desa se-Indonesia, di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (10/4). Jokowi awalnya mendengarkan keluhan Zulyatman, kepala desa di Sumatera Barat, soal dana operasional tersebut.
"Artinya kan ada dana operasional. Benar kan? Saya pikirkan, segera akan kami putuskan, tapi berapanya belum. Karena saya tahu dana operasional untuk kepala desa ini penting sekali karena (ada) undangan," kata Jokowi disambut riuh kepala dan perangkat desa yang hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kegiatan kegiatan yang ada di desa tak membebani bapak ibu," ujarnya.
"Lebih bagus yang legal, yang sudah kami tentukan dengan aturan yang ada. Itu akan lebih baik," tuturnya.
Jokowi belum bisa menyebut besaran dana operasional yang akan pihaknya berikan kepada para kepala desa. Menurut Jokowi, untuk besaran dana operasional akan diurus Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Belum tahu, nanti dihitung dulu, nanti Menteri Keuangan itu urusannya," kata Jokowi.
Selain berjanji memberikan dana operasional, Jokowi mengaku juga akan menyederhanakan laporan penggunaan dana desa. Ia menyadari latar belakang pendidikan kepala desa di Indonesia tak semuanya sama. Jokowi ingin laporan tak membuat pusing kepala desa, tetapi bisa dipertanggungjawabkan.
"Jadi laporan tuh enggak usah tebal, ruwet-ruwet apa sih. Kalau saya orientasinya bukan prosedur, orientasi tuh hasil , hasilnya dah jelas, laporan tuh hanya administrasi, prosedur," ujarnya.
Jokowi sudah menaikkan gaji para kepala dan perangkat desa. Kenaikan gaji tersebut tertuang dalam Pasal 81 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
[Gambas:Video CNN] (fra/ugo)