"Saya terganggu dengan berita yang menyebut saya dan Fadli Zon yang menyebarkan pertama," kata Dahnil saat hadir sebagai saksi dalam persidangan Ratna Sarumpaet, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Dahnil mengungkapkan keberatan itu menanggapi kesaksian penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba dalam sidang beberapa waktu sebelumnya. Sebelumnya, ia dan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon sebagai orang pertama yang membenarkan kabar penganiayaan ratna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wartawan banyak kontak saya karena saya koordinator juru bicara, semua kontak saya karena sudah beredar foto bu ratna di medsos, di banyak platform, teman-teman wartawan tanya ke saya," tutur Danhil dalam persidangan.
"Saya sampaikan betul, informasi yang kami terima betul," ujarnya.
Meski begitu, Dahnil mengaku bahwa dirinya tak pernah secara langsung mengkonfirmasi soal insiden penganiayaan tersebut kepada Ratna.
"Tidak (konfirmasi ke Ratna), karena tugas saya bukan itu, saya jubir tentu saya menjawab berdasar informasi yang diterima ke tim," kata Dahnil.
Atas dasar itulah, Dahnil menilai apa yang disampaikan saksi Niko dalam persidangan tidak tepat.
"Pernyataan Niko Purba, penyidik polisi itu agak lucu dan ganjil," ujarnya.
Di sisi lain, Dahnil membenarkan dirinya sudah sempat melihat foto muka lebam Ratna. Dahnil menyebut foto itu is lihat bersama dengan sejumlah anggota BPN dalam sebuah pertemuan di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan. Dahnil pun mengaku tak tega saat melihat foto tersebut.
"Saya melihat foto bu Ratna, saya enggak tahan lihat lama, karena enggak tega, ya seperti orang dipukuli," ucap Dahnil.