"Menghina," ujar Said di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (11/4).
Said mengutuk kejadian tersebut. Ia berkata pihaknya bakal mengambil tindakan tegas terkait hal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus ditangani NU dan Banser itu," ujar Cak Imin di Kantor PBNU, Jakarta.
Kertas ujian berisi soal 'bubarkan Banser' ini tersebar di aplikasi tukar pesan WhatsApp sejak Rabu (10/4). Soal yang mencantumkan 'bubarkan Banser' itu merupakan soal nomor sembilan berbentuk pilihan ganda.
Terdapat dua teks pernyataan yang diajukan untuk ditarik kesimpulan oleh para pelajar peserta ujian.
Teks pertama berbunyi: "Tokoh ulama Garut Tatang Mustafa Kamal mengecam aksi pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU). Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Melangbong Garut itu mendesak agar anggota Banser NU segera menyampaikan permintaan maaf karena anggotanya telah menghina kalimat tauhid dan umat Islam di seluruh dunia."
Sementara itu, teks 2 berbunyi: "Pasca pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat saat peringatan hari santri oleh 3 anggota Banser, mulai terdengar permintaan agar organisasi yang dipimpin Gus Yaqut itu dibubarkan. Alasannya, karena keberadaannya tidak berguna dan cenderung arogan."
A. Kecaman dan desakan agar anggota Banser NU pembakar bendera meminta maaf.
B. Anggota Banser NU telah menghina kalimat tauhid dan umat Islam.
C. Tatang Mustafa Kamal adalah tokoh ulama Garut.
D. Kecaman dan desakan agar anggota Banser NU pembakar bendera meminta maaf.
Sementara untuk teks kedua pilihan kesimpulannya adalah:
A. Permintaan agar Banser NU dibubarkan karena tidak berguna dan cenderung arogan.
B. Tiga orang anggota Banser NU membakar bendera.
C. Gus Yaqut merupakan pimpinan Banser NU.
D. Tiga orang anggota Banser NU membakar bendera. (jps/osc)