Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi memburu penjual
sabu kepada artis FTV sekaligus
Disc Jockey (DJ) Agung Saga.
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan terduga pemasok sabu tersebut saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pengedar narkotika sabu ke tersangka Agung Saga masih dicari polisi," kata Donny saat dikonfirmasi, Kamis (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Donny enggan membeberkan identitas penjual sabu yang tengah diburu tersebut. Pasalnya, kata Donny, saat ini penyidik masih fokus untuk mencari keberadaan pelaku.
"Masih proses sidik, tersangka pengedar yang diburu polisi berjumlah satu orang," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Agung Saga dan rekannya Harry Nugraha di depan minimarket di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel pada Selasa (9/4) pukul 02.00 WIB.
Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,49 gram yang terbungkus dalam tiga klip plastik.
Dalam mendapatkan sabu tersebut, pelaku tidak bertemu langsung dengan penjual, melainkan dengan sistem tempel. Yakni sabu ditempel di tiang listrik oleh pelaku untuk kemudian diambil oleh pembeli.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 114 juncto pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
[Gambas:Video CNN] (dis/ugo)