Jakarta, CNN Indonesia -- Balai Karantina
Padang wilayah kerja Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatra Barat mengamankan seekor
ular berbisa dari dalam paket bertuliskan penganan keripik rendang.
"Ular itu dikemas dalam kotak plastik dibalut aluminium foil dan di kemasan tertulis bahwa isi paket berisikan snack keripik rendang," kata Petugas Paramedik Veteriner Balai Karantina Padang Yendrizal di Padang, Jumat (12/4) seperti dikutip dari
Antara.
Ia menjelaskan kronologis pengungkapan pengiriman ular tersebut berawal dari kecurigaan petugas pada Kamis malam (11/4) terhadap kemasan kardus yang dikirim lewat salah satu jasa ekspedisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, petugas mendapat informasi dari
aviation security yang sedang bertugas mengecek barang melalui X-ray di gudang kargo Bandara Internasional Minangkabau.
"Setelah dibuka ternyata ditemukan ular berbisa tinggi berukuran cukup besar dari penangkapan sebelumnya, diperkirakan panjang nya sekitar 40 centimeter hingga 50 centimeter," kata Yendrizal.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan identifikasi, diketahui ular tersebut termasuk dalam jenis yang sangat berbisa dan mematikan di Indonesia.
Identifikasi itu berdasarkan katalog ular asli Indonesia dan disesuaikan dengan ciri-ciri ular berdasarkan spesiesnya, warna, dan motif sisik, bentuk kepala dan ekor ular tersebut.
Ular yang disita itu ialah jenis Indonesian
Pit Viper trimeresur us insularis, non Appendix atau tidak dilindungi tetapi berbisa.
Akhirnya ular tersebut terpaksa ditahan karena tidak memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992, yaitu tanpa dilengkapi dengan sertifikat kesehatan (health certificate) dari daerah asal, ujar Yendrizal.
(antara/kid)