Usai menjalani pemeriksaan itu berlangsung selama kurang lebih enam jam, Gugus mengakui dicecar 10 pertanyaan dari penyidik. Namun dia enggan membeberkan apa saja yang ditanyakan kepadanya.
"Materi tanya penyidik aja ya," ujar Gugus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanya saja ke penyidik," katanya.
Terkait pemeriksaan ini Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Gugus diperiksa untuk dikonfirmasi atas permintaan tersangka haris Hasanudin.
"Mengkonfirmasi permintaan tersangka (Haris Hasanudin) terkait pengurusan jabatan di Kemenag," kata Febri.
Lihat juga:Dirawat di RS Polri, Romi Diawasi Ketat KPK |
"Unsur saksi yang diperiksa di Jawa Timur meliputi Kepala Kantor Kementerian Agama Lamongan dan Surabaya, serta Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kementerian Agama di Jawa Timur," kata Febri.
Dari keenam saksi, KPK mendalami dua hal. Salah satunya adalah soal aliran dana kepada tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi. Dia diketahui mendapatkan suap sebesar Rp300 juta untuk dua jabatan yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim.
"Pendalaman soal seleksi jabatan untuk tersangka MFQ (Muafaq Wirahadi), tersangka mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik)," kata Febri.
KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
KPK sendiri sempat menyita uang senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah dari kantor Kemenag, Jakarta, Senin (18/3). KPK sendiri sempat memastikan bahwa uang tersebut bukanlah honor untuk Lukman.
[Gambas:Video CNN] (sah/arh)