Hal itu ia sampaikan untuk merespon adanya dugaan surat suara untuk pasangan nomor 01 Joko Widodo-Ma'ruf di Pilpres 2019 yang sudah tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Apabila ada orang atau oknum dari kami yang melakukan kecurangan, maka saya minta agar para penegak hukum melakukan penindakan sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata Erick dalam keterangan resminya, Jumat (12/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih lagi, kata dia, semakin banyak berita bohong dan fitnah yang semakin masif beredar di masyarakat menjelang lima hari pencoblosan di tangga 17 April mendatang.
Lebih lanjut, Erick meminta kepada penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, hingga Panwaslu yang berada di luar negeri untuk jeli terhadap setiap informasi yang diperoleh terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu.
Hal itu bertujuan agar para pengawas pemilu dapat menjalankan proses hukum yang berlaku dengan adil dan bijaksana sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
"Saya pastikan sekali lagi, bahwa Pak Jokowi dan TKN selalu menjunjung tinggi asa Pemilu yang jujur dan adil. Kecurangan dari pihak manapun harus ditindaklanjuti dan mengikuti aturan yang berlaku," ungkap Erick.
[Gambas:Video CNN] (rzr/dal)