Klarifikasi Abhan merespons video viral di media sosial yang menayangkan pemilih di Hong Kong kecewa terhadap panitia karena banyak orang tak diberi hak memilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) bersama saksi dari peserta pemilu menggelar rapat. Mereka memutuskan untuk mengakomodasi pemilih yang sudah mengantre sebelum jam 19.00.
[Gambas:Twitter]
Namun sekitar pukul 19.45, kata Abhan, tiba-tiba ada segerombol massa yang datang. Sekitar 20 orang datang dan meminta diperbolehkan mencoblos.
"Akhirnya PPLN sepakat ini tidak lagi. Kita sudah akomodir antreannya," tutur dia.
Sebelumnya sejumlah video soal kisruh pemilu di Hong Kong telah beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, salah satu pemilih menjelaskan kepada petugas Bawaslu selaku pengawas pemilu bahwa petugas PPLN malah berdiam diri ketika para pemilih mengantre pada siang hari yang berujung banyak pemilih tidak mencoblos karena kehabisan waktu.
(dhf/wis)