Salah satu pelaku, Aris yang diketahui sebagai teman dekat korban, sampai terisak dan menitikkan air matanya saat membuat pengakuan.
"Saya ingin menyampaikan kepada keluarga korban, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Saya gak ada rasa tega, saya spontan saja," kata Aris, sembari terisak, di hadapan awak media, Senin, (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini hanya bisa menyesal dan menangis semoga arwah diampuni dosa-dosanya serta ditempatkan dengan orang-orang yang beriman, amin," ujar dia.
"Saya sungguh-sungguh sangat menyesal. Saya minta maaf sebesar-besarnya. Saya emosi," kata Azis.
Azis mengaku sebenarnya tak kenal dengan korban. Ia hanya membantu Aris.
Wakil Kapolda Jawa Timur Brigjen Pol Toni Harmanto mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan pada sebuah warung kopi, di Jalan Surya Kabupaten Kediri, itu perselisihan hubungan asmara antara pelaku Aris dengan korban.
Toni mengatakan bahwa korban dan tersangka Aris sudah beberapa kali melakukan hubungan badan suka sama suka. Ia menyebut hubungan itu dilakukan sebanyak empat kali.
"Hubungan asmara sebanyak tiga kali. Ini kali keempat (terus terjadi pembunuhan)," ujar Toni, ditemui di lokasi yang sama.
Kendati didasari dengan suka sama suka, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Prasetyo, mengatakan Aris juga kerap kali memberikan sejumlah uang senilai Rp100 ribu.
"Kali berhubungan ia mengatakan sayang kepada korban sehingga ia meminta apa yang diminta korban. Suka sama suka setiap ada korban meminta dikasih," kata Gupuh.
Budi yang mendapati dirinya tak mendapat uang tunai dari Aris, lantas emosi dan memaki pelaku. Di tengah perselisihan, tersangka lain, yakni Azis, mengetahui hal itu, kemudian berusaha menengahi.
Pertikaian pun terjadi, Budi yang tak terima kemudian menampar dan berusaha menyabet pelaku dengan parang, namun Azis berhasil menangkisnya dan justru membalas serangan tersebut.
Azis yang berhasil merebut parang tersebut lantas menyabetkan beberapa kali bacokan ke tubuh Korban. Budi kemudian tersungkur hingga kehilangan nyawanya.
"Azis menyabetkan (parang) ke lengan kiri, korban teriak dianiaya sampe tertelungkup dan di situ dilakukan pembacokan berkali kali oleh saudara Azis dibantu Oleh Aris," kata Gupuh.
"Pada saat (korban) sudah meninggal dunia itu, mau dimasukkan ke koper namun tidak cukup. Dikeluarkan lagi, lalu Aris mendorong di potong saja kepalanya," ujar Gupuh.
Tubuh korban yang berada di dalam koper itu pun lantas dibuang di bawah jembatan Karang Gondang, Blitar. Sementara kepala Budi yang terbungkus kantong kresek, dibuang di bantaran sungai Ploso Kerep, Kediri.
Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti golok, pisau besar, koper, telepon gengam, hingga sepeda motor.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terjerat pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan 365 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup. (frd/wis)