Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung memastikan bahwa Rian untuk ketiga kalinya tak hadir dalam persidangan terdakwa muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta dan Winindya, di Pengadilan Negeri Surabaya (PN) Surabaya, Senin (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kejaksaan malah mendapatkan informasi dari seorang Ketua RT di sekitar alamat Rian bahwa di wilayah itu tak ada orang bernama Rian.
Artis Vanessa Angel. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono) |
Sementara itu, kuasa hukum muncikari Siska, Franky Desima Waruwu, mengatakan dalam persidangan tadi bahwa ketua majelis hakim Anne Rusiana dengan tegas meminta kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan secara paksa saksi Rian Subroto.
Selain Rian, lanjutnya, Hakim juga meminta JPU menghadirkan Dhani yang diduga seorang muncikari. Hal itu dilakukan agar kasus tersebut segera mendapatkan titik terang.
Sementara itu, salah satu JPU, Sri Rahayu mengaku pihaknya meminta waktu selama sepekan untuk menghadirkan saksi Rian Subroto tersebut.
"Yang jelas kami meminta tujuh hari kepada majelis hakim," singkatnya.
Kasubdit V Cyber Crime Polda Jatim AKBP Harissandi menyebut Rian Subroto ber-KTP Jakarta. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman) |
Rian diketahui adalah pria berumur 40-50 tahun. Kendati demikian, Rian tersebut diketahui belum berkeluarga alias bujangan.
Sebelumnya, pada panggilan kesaksian pertama, jaksa sempat mengatakan surat pemanggilan Rian tak sampai lantaran alamat tak lengkap.
"Kami sudah panggil. Penyidik juga rupanya kesulitan. Suratnya sudah kami teruskan ke penyidik," kata salah satu JPU Novan Arianto, Senin (8/4).
[Gambas:Video CNN] (frd/arh)
Artis Vanessa Angel. (