Taufik menyatakan penangkapan CL terjadi saat pertemuan koordinator saksi tingkat RW, di Posko Pemenangan, Warakas. Ia mengaku tetap melanjutkan pembekalan meski mengetahui penangkapan.
"Saya tetap melanjutkan penjelasan kepada para koordinator saksi tingkat RW itu," kata Taufik di Sekretaris Nasional Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tiba-tiba begini, saya kira mestinya semua yang kasih uang ke saksi ditangkap saja. Ini kan UU memperbolehkan," ujarnya.
"Perlu saya sampaikan saat itu juga selesai berikan penjelasan saya telepon Bawaslu Jakut, jawabannya, 'enggak apa-apa bang itu namanya ongkos politik, enggak dilarang oleh UU'," kata Taufik.
Taufik menduga penangkapan salah satu saksinya itu bagian dari upaya menghambat kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno maupun Gerindra.
"Tapi yakinlah bahwa suara langit, tangan langit sudah ikut campur. Kalau sudah jodoh ingin menang enggak ada yang bisa menghambat," ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan bahwa Charles sampai saat ini masih berada di Kantor Polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia menyatakan bakal mengikuti proses hukum yang dilakukan Tim Gakkumdu.
"Kalau perlu ambil langkah hukum kita akan ambil langkah hukum," katanya.
[Gambas:Video CNN] (fra/ugo)