Sebanyak empat orang diamankan dalam pengungkapan ini. Tim Satgas ikut mengamankan uang sebesar Rp506 juta. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Bawaslu Kota Pekanbaru.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan tim berhasil mengamankan barang bukti berkat informasi dari masyarakat.
Berangkat dari info warga, Tim Gakkumdu Pekanbaru sekitar pukul 13.30 WIB bergerak ke hotel Prime Park Pekanbaru yang menjadi lokasi buruan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pelaku yang diamankan berinisial FEI, SA, FA dan DAN. Total uang yang diamankan mencapai sekitar Rp506,4 juta.
Jumlah uang tersebut terbagi dalam tas ransel sebesar Rp380 juta, dalam 12 amplop putih sebesar Rp115,1 juta, serta di luar ransel sebesar Rp10,5 juta.
Empat orang terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut di sentra Gakkumdu Kota Pekanbaru.