Ricuh di TPS Mall Maxxbox Tangerang Dipicu Kisruh Form A5

CNN Indonesia
Rabu, 17 Apr 2019 15:53 WIB
KPUD Kabupaten Tangerang menyatakan sejumlah warga yang tidak memegang Form A5 memaksa memilih di TPS pemilih tambahan di Mall Maxxbox.
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2019. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang menyatakan kericuhan yang sempat terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 097 Mall Maxxbox disebabkan karena persoalan formulir A5. Mereka menyatakan warga yang tidak memiliki persyaratan surat keterangan pindah memilih memaksa menggunakan hak suaranya, dalam Pemilu 2019.

Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin, mengatakan awalnya sebanyak 50-an warga memaksa masuk ke TPS. Namun, Panitia Pemungutan Suara menahan mereka.

Mereka memaksa masuk lantaran beranggapan dengan bermodalkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) meski tidak memiliki form A5 tetap bisa mencoblos di TPS097, yang disediakan khusus untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Diketahui, ada sekitar tujuh TPS di Mall MaxxBox yang disediakan untuk DPTb.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini warga yang ber-KTP luar kabupaten Tangerang, yang bersangkutan memaksa menggunakan hak pilih, yang bersangkutan tidak punya form A5," kata Ali saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (17/4).
Ali menjelaskan, berdasarkan Pasal 9 Peraturan KPU nomor 9 tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) boleh menggunakan e-KTP. Hanya saja, yang bersangkutan harus memilih di daerah yang sesuai dengan alamat di KTP-nya.

"Dia bisa menggunakan hak pilihnya itu di TPS yang sesuai dengan alamat identitas kependudukannya," kata Ali.

"Yang terjadi di Maxxbox ini betul mereka adalah WNI dan memiliki e-KTP namun alamatnya bukan di Kabupaten Tangerang," lanjutnya.

Ia mengatakan KPU sendiri sudah memberi waktu hingga 10 April 2019 untuk mengurus pindah memilih atau form A5.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, kondisi di TPS 097 sudah kondusif kembali. Warga yang awalnya keberatan akhirnya paham setelah mendapatkan penjelasan dari pihak KPUD Kabupaten Tangerang.
"Sekarang persiapan untuk penghitungan," ujarnya.

Sebelumnya, sempat tersebar video kecurigaan di TPS 097 Mall Maxxbox Karawaci, Kabupaten Tangerang. Warga meminta untuk masuk dan menggunakan hak pilihnya di sana. (sah/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER