Formulir C1 merupakan formulir yang mencatat hasil penghitungan suara di TPS. Hasil penghitungan di-upload ke situs KPU bersamaan dengan foto formulir C1.
"Coba kita lihat seksama, kekeliruan sembilan buah C1 itu terjadi di pihak 01, juga 02. Jadi tidak benar kalau kekeliruan itu seluruhnya menyangkut pihak tertentu," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Jakarta, Minggu (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak banyak ya, sembilan. Nah sembilan itu tidak banyak dibandingkan 810 ribu TPS," ujar Wahyu.
Kesalahan memasukkan formulir C1 itu sempat viral di media sosial setelah KPU mulai merilis real count di laman resmi penghitungan suara.
Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman mengakui ada kesalahan input data C1 pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). KPU, kata dia, segera memperbaiki kesalahan tersebut.
Lihat juga:Situs Kawal Pemilu 'Diserang' Data C1 Palsu |
KPU mencatat, hingga Jumat (19/4) siang, kesalahan memasukkan data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Situng terjadi pada sembilan tempat pemungutan suara (TPS). Sembilan TPS tersebut tersebar di tujuh provinsi. (ptj/osc)