Enam Parpol Geruduk KPU Surabaya Tunjukkan Bukti Kecurangan

CNN Indonesia
Senin, 22 Apr 2019 18:21 WIB
PKB, PKS, Gerindra, dan tiga partai lain menyambangi kantor KPU Surabaya untuk membuktikan praktik dugaan penggelembungan suara oleh salah satu partai.
Massa aliansi gabungan enam partai di Surabaya mendatangi kantor KPU Kota Surabaya, Senin (22/4) siang. (CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia -- Sejumlah massa aliansi gabungan enam partai politik di Surabaya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/4) siang. Keenam parpol itu yakni PKB, Gerindra, PKS, PAN, Hanura, dan PPP.

Koordinator massa, Musyafak Rouf yang juga ketua DPC PKB Surabaya mengatakan kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti penggelembungan suara di sejumlah TPS di Kota Surabaya, kepada KPU.

Musyafak menyebut dari bukti itulah mereka mengidentifikasi dugaan penggelembungan, setelah melakukan input data dari salinan C1 milik masing-masing parpol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada banyak, di berbagai TPS. Diduga ini masif. Penggelembungan yang dilakukan dengan kelipatan 10," ujarnya.

Musyafak mencontohkan kasus yang terjadi di TPS 22 Gubeng. Dia berkata di TPS itu ada 28 suara parpol tertentu menggelembung jadi 98. Kemudian di TPS 70, Sawahan, dari 19 suara, bertambah menjadi jadi 49. Lalu di TPS 127 Gubeng, 39 suara jadi 89.

"Ini hanya sedikit dari banyak data kami. Berdasarkan data yang kami miliki sekitar 34 persen dari total TPS terjadi penggelembungan ini," kata Musyafak.

Ditanya soal partai mana yang mendapatkan penggelembungan suara tersebut, Musyafak enggan menyebutnya secara gamblang. Namun ia menunjukkan salinan C1 yang dimilikinya, dan terpampang nama PDIP, di sana.

"Lihat sendiri saja ini buktinya. Saya enggak bilang, monggo lihat sendiri. Kalau saya bilang, nanti dibilang fitnah," kata dia.

Musyafak bersama pimpinan masing-masing partai politik lain pun meminta agar KPU Kota Surabaya segera menjalankan rekomendasi dari Bawaslu, untuk melakukan penghitungan ulang di seluruh TPS di Surabaya yang berjumlah 8.146.

Musyafak menyebut pihaknya juga meminta agar KPU dan Bawaslu menyelidiki siapa pihak yang diduga dengan sengaja melakukan penggelembungan suara tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi menyebutkan pihaknya akan menelaah bukti data C1 dari saksi parpol yang dirugikan.

"Bukti yang diserahkan ke kami tentu harus kami konfirmasi, kepada petugas kami, apakah betul c1 sebagaimana yang terpampang dalam salinan mereka, apakah betul apa tidak," katanya.

Kemudian, soal penindakan oknum yang diduga melakukan kecurangan tersebut, Syamsi menyatakan itu bukan kewenangan KPU.

"Tentu itu bukan ranah kami (KPU), karena proses penanganan pelanggaran baik administrasi, prosedur maupun pidana ada di Bawaslu, dan Gakkumdu," katanya.

Syamsi pun tak berkomentar soal rekomendasi Bawaslu Surabaya agar dilakukan penghitungan suara ulang di seluruh Surabaya. Dia mengatakan pihaknya baru sebatas akan melakukan penghitungan suara ulang di 21 TPS di beberapa daerah di Surabaya. (frd/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER