Koordinator massa, Musyafak Rouf yang juga ketua DPC PKB Surabaya mengatakan kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti penggelembungan suara di sejumlah TPS di Kota Surabaya, kepada KPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Musyafak mencontohkan kasus yang terjadi di TPS 22 Gubeng. Dia berkata di TPS itu ada 28 suara parpol tertentu menggelembung jadi 98. Kemudian di TPS 70, Sawahan, dari 19 suara, bertambah menjadi jadi 49. Lalu di TPS 127 Gubeng, 39 suara jadi 89.
Ditanya soal partai mana yang mendapatkan penggelembungan suara tersebut, Musyafak enggan menyebutnya secara gamblang. Namun ia menunjukkan salinan C1 yang dimilikinya, dan terpampang nama PDIP, di sana.
Musyafak bersama pimpinan masing-masing partai politik lain pun meminta agar KPU Kota Surabaya segera menjalankan rekomendasi dari Bawaslu, untuk melakukan penghitungan ulang di seluruh TPS di Surabaya yang berjumlah 8.146.
Musyafak menyebut pihaknya juga meminta agar KPU dan Bawaslu menyelidiki siapa pihak yang diduga dengan sengaja melakukan penggelembungan suara tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi menyebutkan pihaknya akan menelaah bukti data C1 dari saksi parpol yang dirugikan.
"Bukti yang diserahkan ke kami tentu harus kami konfirmasi, kepada petugas kami, apakah betul c1 sebagaimana yang terpampang dalam salinan mereka, apakah betul apa tidak," katanya.
Kemudian, soal penindakan oknum yang diduga melakukan kecurangan tersebut, Syamsi menyatakan itu bukan kewenangan KPU.
Syamsi pun tak berkomentar soal rekomendasi Bawaslu Surabaya agar dilakukan penghitungan suara ulang di seluruh Surabaya. Dia mengatakan pihaknya baru sebatas akan melakukan penghitungan suara ulang di 21 TPS di beberapa daerah di Surabaya. (frd/wis)