"Saya merasa ikut berdosa karena saya ikut memutuskan. Kalau tidak salah sudah 45 orang petugas KPPS dan 15 orang polisi yang meninggal dunia (saat pemilu)," ujar Anwar di Cisarua, Bogor, Senin (22/4).
Anwar menjelaskan salah satu pertimbangan MK saat memutuskan pemilu serentak adalah efisiensi waktu dan anggaran. Namun, ia mengaku dalam pelaksanaanya, anggaran pemilu ternyata lebih besar dari perkiraan awal dan mencapai Rp35 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pengalamannya pribadi, Anwar mengaku kesulitan dalam memilih saat memasuki bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pasalnya, terlalu banyak pihak yang harus dipilih dalam pemilu serentak tersebut.
Ia mengaku tak ingin menyesali keputusan yang telah terlanjur dibuat dan dilaksanakan tersebut. Kendati demikian, Anwar memastikan pelaksanaan pemilu 2019 akan menjadi bahan evaluasi ke depan.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu pada 22 Mei mendatang.
"Tapi sudah lah, ini sudah terjadi. Ini bahan evaluasi ke depan. Tugas berat masih menanti kami, saya terus terang selalu berharap mudah-mudahan pemilu ini, terutama pilpres tidak bermuara ke MK," ungkap dia.
Pileg dan Pilpres Terpisah
Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla ditemui secara terpisah mengusulkan agar pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada 2024 mendatang dilakukan terpisah.
"Tentu harus evaluasi yang keras, salah satu hasil evaluasi dipisahkan antara pilpres dengan pileg. Itu supaya bebannya jangan terlalu berat," terang JK.
JK menyebut penyelenggaraan pilpres dan pileg yang dilaksanakan bersamaan membuat beban kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertambah berat. Ia menyebutkan sejak awal pihaknya sudah mengkhawatirkan beban berat tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sependapat perlu dilakukan evaluasi usai gelaran Pemilu 2019. Evaluasi itu, kata Mahfud meliputi sistem pemilihan, threshold, serta pelaksanaan pemilihan serentak atau tidak.
Mahfud mendorong pemerintahan yang baru hasil Pemilu 2019 nanti mengagendakan pembahasan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Jangan menjelang berakhir (pemerintahan) Kalau menjelang berakhir perdebatannya ndak selesai-selesai," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan pemerintah harus melakukan perbaikan sistem pemilu pada tahun pertama. Menurutnya, pembahasan dilakukan di awal pemerintahan untuk menghindari pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang memakan waktu.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan usai KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019, pemerintah baru akan membahas bersama dengan DPR dan KPU.
Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya pun sudah membuat evaluasi terkait keputusan MK yang menyebut pemilu harus dilaksanakan serentak.
"Kemendagri sudah membuat evaluasi yang menyangkut keputusan MK. Keserentakan itu apakah harus hari tanggal, jam, bulan yang sama," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
[Gambas:Video CNN]
Selain mekanisme pemilihan, kata Tjahjo, masa kampanye juga harus diperhitungkan kembali. Menurut politikus PDIP itu apakah waktu kampanye harus dilakukan selama beberapa bulan, seperti pada Pemilu 2019 ini.
"Saya kira yang penting bagaimana membangun sebuah sistem pemilu yang demokratis, lebih efektif, lebih efisien," ujarnya.
Sebelumnya, KPU bakal melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. Evaluasi dilakukan usai didapat banyak petugas KPPS di sejumlah daerah meninggal dunia karena faktor kelelahan.
Berdasarkan catatan KPU hingga Senin (22/4) petang, sudah ada 91 orang petugas KPPS meninggal dunia. (fra/fnr/agi)