Menanggapi isu ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi enggan mencampuri masalah etika politik Sandi balik kembali menjadi Wagub DKI Jakarta. Yang jelas, potensi Sandi bali sebagai Wagub DKI menjadi ranah partai pengusung. Karena itu Sandi harus mendapat restu dari PKS dan Gerindra terlebih dahulu, jika ingin kembali mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Jika diterima atau tidak diterima akan diajukan lagi ke koalisi partainya. Nah koalisi partainya kan PKS dan Gerindra. Di luar itu saya rasa enggak bisa," kata Pras di DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah etis enggak etis itu logika saja sih sebenarnya. Tapi ya kami PDIP bukan partai pengusung kami nggak berhak di dalamnya," ujar Prasetio.
Sebelumnya Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyatakan bahwa kembalinya Sandi menjadi wagub hanya permasalahan etika. Menurut dia belum pernah ada pejabat yang mengundurkan diri dan melamar kembali di jabatan sama, terlebih dalam satu periode.
Kalaupun benar Sandi kembali menjadi Wagub DKI, maka restu partai akan menjadi syarat utama. Sandi pun juga harus mengikuti persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan dari awal.