"Dalam pandangan Perludem, pemilu lima surat suara ini lebih tepat dipandang sebagai pemilu borongan, ketimbang pemilu serentak, memborong lima pemilu sekaligus dalam satu waktu yang sama," kata Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin lewat keterangan tertulis, Selasa (23/4).
Usep mengatakan Perludem mendukung konsep pemilu serentak yang diputuskan Mahkamah Konstitusi. Namun format menggabungkan lima pemilu sekaligus oleh UU Pemilu tidak tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu selang 2 atau 2,5 tahun (30 bulan) setelahnya ada pemilu serentak lokal, yaitu pilkada dan pemilu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," ucapnya.
Usep menuturkan format ini bisa meringankan beban kerja penyelenggara di lapangan. Format ini juga akan mengefektifkan konsep pemilu serentak yang dibutuhkan Indonesia.
"Kehadiran pemilu serentak dengan desain nasional dan lokal sebagai cara memperbaiki sistem pemerintahan presidensial Indonesia," ujar dia.
Bawaslu juga merilis data 14 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meninggal dunia, sedangkan 222 orang lainnya mengalami sakit saat bertugas di Pemilu 2019.
[Gambas:Video CNN] (dhf/osc)