"Sekarang hampir 100 orang meninggal. Apa itu mau diteruskan supaya lima tahun lagi yang meninggal ratusan karena capek, menghitung lama? Harus proporsional lah," ujar JK saat ditemui di kawasan Cakung, Jakarta, Selasa (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK sebelumnya mengatakan perlunya evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. Menurut JK, salah satu bentuk evaluasi itu adalah memisahkan kembali pilpres dan pileg.
Pada 2014, MK, yang keputusannya setara dengan undang-undang, memutus agar pelaksanaan pemilu presiden-wakil presiden (pilpres) digelar serentak dengan pemilu legislatif (pileg).
Dalam pertimbangannya, mahkamah menyebut keserentakan itu salah satunya demi menghindari negosiasi politik yang dilakukan partai politik kepada pasangan calon presiden-wakil presiden yang potensial membuat paslon tersandera. Hal itu berkaca dari pengalaman pemilu sebelum 2014 dimana pileg digelar lebih dahulu dari pilpres.
Selain itu, MK menilai pemilu serentak membuat pesta demokrasi lebih efisien dari segi biaya.
(psp/arh)